Indramayu. Wanawisata Alam Jati Plus Perhutani atau yang biasa sering disebut JPP 40 merupakan tempat wisata yang bernuansa alam dengan pepohonan jati yang dikelola Perhutani. Pada masanya pernah menjadi primadona wisata alam yang ada di Kabupaten Indramayu Barat.
Dengan hanya merogoh isi dompet Rp 5.000 untuk setiap orangnya, pengunjung sudah dapat menikmati suasana hutan dengan pepohonan jati yang tumbuh besar. Di wanawisata Alam Jati Plus Perhutani atau JPP 40, wisatawan juga dapat melakukan berbagai aktivitas berswafoto, camping, berkuda, gazebo, sewa ayunan, outbound, becak mini, sircuit dan wahana lainnya.
Suasana wisata alam JPP 40 pada tahun 2018 sangat ramai oleh para pengunjung. Di tahun itu pengunjung begitu menikmati pemandangan pepohonan jati plus perhutani yang sejuk dan asri.
Pengunjung juga bisa bersantai dengan keluarga atau teman-teman serta menaiki wahana sambil menikmati beberapa makanan yang dijual di sana. Apalagi datang ke JPP pada sore hari, waktu yang pas untuk bersantai bersama keluarga atau teman-teman dan menikmati senja di sore hari.
Namun pada tahun 2019 saat wabah Covid-19 mulai terjadi, menyebabkan menurunnya jumlah pengunjung di JPP 40. Alasan utama JPP 40 yang dulunya ramai kini menjadi sepi pengunjung karena pandemi Covid 19, jadi JPP 40 di larang beroperasi. Pasca pandemi Covid-19. kondisi wanawisata JPP 40 belum ada perubahan.
Baca juga:
Visit Wonderful West Sumatera Barat 2023
|
Obyek Wisata JPP 40 dulu pengelolaannya melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Marga Jaya. kini pengelolaan JPP 40 sepenuhnya oleh Perhutani KPH Indramayu, karena pihak LMDH tidak melanjutkan perpanjangan Perjanjian Kerjasama pengelolaan.
Untuk membuat daya tarik pengunjung pada obyek wisata alam JPP 40, Perhutani KPH Indramayu mengadakan beberapa kegiatan diantaranya mengadakan acara senam sehat dan bakti social dengan memberikan santunan kepada masyarakat kurang mampu yang ada disekitar obyek wisata JPP 40, petak 40f Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cikandung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Haurgeulis, masuk wilayah administratif pemerintahan desa Baleraja kecamatan Gantar kabupaten Indramayu pada Minggu (20/04/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata KPH Indramayu Anri Moch Syarif A beserta jajaran Perhutani lainnya, Perwakilan LMDH Marga Jaya Tardi, warga penerima santunan, dan warga masyarakat desa Baleraja.
Dalam kegiatan tersebut Anri Moch Syarif A menjelaskan, saat ini pengunjung masih sangat jarang, mungkin kondisi JPP 40 yang kurang terawat akibat tidak ada masukan selama wabah Covid-19 hingga sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan pengunjungpun kian sepi.
“Kami sedang melakukan pembenahan dan perbaikan pada obyek wisata JPP 40, karena memang ada beberapa fasiltas yang mengalami kerusakan. Untuk menarik minat pengunjung kami juga mengadakan event-event seperti kegiatan olahraga dan bakti social. Hari ini juga kami memberikan santunan kepada beberapa anak yatim dan masyarakat kurang mampu yang berada disekitar obyek wisata, ” tuturnya.
Sementara itu salah satu penerima santunan Tardi, mengucapakan terimakasih kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga lainnya,
“Kami atas nama teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Perhutani, semoga Perhutani Indramayu sebagai pengelola wisata ini mampu mengelola dan kegiatan ini mampu menciptakan daya tarik bagi banyak pengunjung, ” kata Tardi.
Sumber informasi Komunikasi Perusahaan Perhutani Indramayu/AW.